Profesi di Bidang Teknologi Informasi
4 KA 07
NAMA KELOMPOK :
DEDDY SETIAWAN (11110735)
DEDE HARDIAN (11110738)
ILHAM WAHYUDI (13110440)
WAHYU HARGI ATMANTO (18110425)
UNIVERSITAS GUNADARMA
Profil Bernaridho I Hutabarat
“Batak” akan menjadi satu bahasa pemrograman asli Indonesiadi tengah ribuan bahasa pemrograman yang ada di dunia. Akan tetapi pengembangannya menemui banyak kendala.
Bahasa pemrograman adalah bahasa buatan manusia yang ditujukan untuk memberi instruksi kepada komputer. Bahasa pemrograman memungkinkan manusia membuat baris-baris program yang bisa dimengerti komputer, sehingga mengeluarkanoutput seperti yang diinginkan.
Bahasa Batak adalah buah kreativitas Bernaridho I Hutabarat (Ridho). Pria kelahiran Medan, 39 tahun lalu ini menceritakan pengalamannya mengembangkan bahasa yang harapannya bisa mempermudah proses belajar pemrograman.
“Batak lebih mudah dipelajari daripada C++, C#, dan Java. Batak memudahkan pemahaman modul dan pemrograman moduler, hal yang sangat sulit dipahami dari C++, C#, Java, JavaScript, XML, HTML, dan banyak bahasa pemrograman lain,” tutur Ridho.
Dalam proses pengerjaannya, Ridho mengaku banyak menemui kesulitan teknis yang disebabkan minimnya ilmu yang diajarkan dalam membuat bahasa pemrograman. “Tidak pernah ada pelajaran membuat bahasa pemrograman. Ilmunya sulit untuk dipelajari secara otodidak, saya beli buku yang katanya paling bagus sekalipun tetap tidak membantu. Penjelasannya terlalu general,” keluhnya.
Belum 100% Rampung
Bahasa Batak pun digarap dengan segala keterbatasan yang ada, baik dari segi tenaga, pikiran dan dana. Ridho mengaku mengembangkan bahasa tersebut sendirian, tanpa bantuan tim. “Dulu pernah ada yang mau bantu mengembangkan, tapi orangnya mundur karena bilang tidak bisa,” ceritanya. Alhasil, bahasa Batak kini tidak bisa dikatakan rampung 100 persen.
“Saya sudah melewati proses deskripsi sintaks (perintah-red), dan sekarang ini baru sebatas parser, translatornya belum seluruhnya rampung,” ujar Ridho.
Batak sebagai bahasa pemrograman yang utuh sudah rampung sejak tahun 2001. Tapi dalam tahapan ini, Batak baru bisa disebut sebagai parser yang fungsinya hanya sebatas menentukan apakah sintaks yang diinputkan benar atau salah. Namun Batak belum memiliki translator utuh, sehingga belum bisa menterjemahkan sintaks menjadi output yang diinginkan.
Ridho sendiri baru mengerjakan translatornya pada tahun 2005, tapi banyak ditinggalkan karena banyak menemui kesulitan. “Membuat translator ternyata jauh lebih sulit dari membuat bahasa pemrograman. Membuat translator itu seperti membuat mesin yang pada gilirannya untuk membuat mesin lagi,” ujarnya.
Baru pada 1 April 2007, Batak memiliki translator meski masih dalam skala kecil. “Bisa dibilang ini (translator-red) baru lima persen,” tutur Ridho.
Ridho bercerita pernah mencoba menyerahkan pembuatan translator ke pihak peneliti di AS. “Tapi biayanya mahal sekali berkisar US$10.000 – US$ 30.000 tergantung tipe translator yang diinginkan, apakah mau yang sederhana atau sampai yang mendukung GUI (Graphical User Interface-red). Saya tidak punya uang sebanyak itu,” paparnya.
Ke depannya, Ridho ingin mewujudkan rencana sosialisasi bahasa buatannya, dan mewujudkan beberapa fasilitas pemrograman tambahan ke bahasa Batak, seperti penanganan aritmatika yang kompleks, operasi floating point, dan pemrograman moduler.
Saat ini, bahasa Batak bisa dijalankan di bawah sistem operasi DOS. Ridho juga ingin membuat translator Batak di Linux.
PENGERTIAN PROFESI
Profesi merupakan kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang dalam bahasa Yunani adalah “Επαγγελια”, yang bermakna: “Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen”.
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer.
A. Karakteristik Profesi
Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:
B. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis
Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
· Asosiasi profesional
Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
· Pendidikan yang ekstensif
Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
· Ujian kompetensi
Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
· Pelatihan institutional
Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
C. Nilai moral profesi (Franz Magnis Suseno,1975) :
· Berani berbuat untuk memenuhi tuntutan profesi.
· Menyadari kewajiban yang harus dipenuhi selama menjalankan profesi.
· Idealisme sebagai perwujudan makna misi organisasi profesi.
Programmer
Pengertian
Programmer adalah individu yang bertugas dalam hal rincian implementasi, pengemasan, dan modifikasi algoritma serta struktur data, dituliskan dalam sebuah bahasa pemrograman tertentu.
Kode Etik Programmer
• Seorang programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.
• Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.
• Seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat.
• Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah membeli atau telah meminta izin.
• Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa izin.
• Etika profesi yang berlaku bagi programmer di indonesia. Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.
• Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapatkan izin.
• Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain untuk mengambil keuntungan dalam menaikkan status.
• Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
• Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja dalam pengembangan suatu proyek.
• Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
• Tidak boleh mempermalukan profesinya.
• Tidak boleh secara asal-asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi.
• Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya programmer akan mendapatkan keuntungan dalam membetulkan bug.
• Terus mengikuti pada perkembangan ilmu komputer.
ASPEK – ASPEK TINJAUAN KODE ETIK PROFESI IT
1. Aspek Teknologi
Semua teknologi adalah pedang bermata dua, ia dapat digunakan untuk tujuan baik dan jahat. Contoh teknologi nuklir dapat memberikan sumber energi tetapi nuklir juga enghancurkan kota hirosima. Seperti halnya juga teknologi kumputer, orang yang sudah memiliki keahlian dibidang computer bias membuat teknologi yang bermanfaat tetapi tidak jarang yang melakukan kejahatan.
2. Aspek Hukum
Hukum untuk mengatur aktifitas di internet terutama yang berhubungan dengan kejahatan maya antara lain masih menjadi perdebatan. Ada dua pandangan mengenai hal tersebut antara lain:
1. Karakteristik aktifitas di internet yang bersifat lintas batas sehingga tidak lagi tunduk pada batasan-batasan territorial.
2. System hukum tradisiomal (The Existing Law) yang justru bertumpu pada batasan-batasan teritorial dianggap tidak cukup memadai untuk menjawab persoalan-persoalan hukum yang muncul akibat aktifitas internet.
Dilema yang dihadapi oleh hukum tradisional dalam menghadapi fenomena-fenomena cyberspace ini merupakan alasan utama perlunya membentuk satu regulasi yang cukup akomodatif terhadap fenomena-fenomena baru yang muncul akibat pemanfaatan internet. Aturan hukum yang akan dibentuk itu harus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan hukum (the legal needs) para pihak yang terlibat di dalam transaksi-transaksi lewat internet.
Hukum harus diakui bahwa yang ada di Indonesia sering kali belum dapat menjangkau penyelesaian kasus kejahatan computer. Untuk itu diperlukan jaksa yang memiliki wawasan dan cara pandang yang luas mengenai cakupan teknologi yang melatar belakangi kasus tersebut. Sementara hukum di Indonesia itu masih memiliki kemampuan yang terbatas didalam penguasaan terhadap teknologi informasi.
3. Aspek Pendidikan
Dalam kode etik hacker ada kepercayaan bahwa berbagi informasi adalah hal yang sangat baik dan berguna, dan sudah merupakan kewajiban (kode etik) bagi seorang hacker untuk membagi hasil penelitiannya dengan cara menulis kode yang open source dan memberikan fasilitas untuk mengakses informasi tersebut dan menggunakn peralatan pendukung apabila memungkinkan. Disini kita bisa melihat adanya proses pembelajaran.
Yang menarik dalam dunia hacker yaitu terjadi strata-strata atau tingkatan yang diberikan oleh komunitas hacker kepada seseorang karena kepiawaiannya bukan karena umur atau senioritasnya. Untuk memperoleh pengakuan atau derajat seorang hacker mampu membuat program untuk ekploit kelemahan system menulis tutorial/ artikel aktif diskusi di mailing list atau membuat situs web, dsb.
4. Aspek Ekonomi
Untuk merespon perkembangan di Amerika Serikat sebagai pioneer dalam pemanfaatan internet telah mengubah paradigma ekonominya yaitu paradigma ekonomi berbasis jasa (From a manufacturing based economy to service – based economy). Akan tetapi pemanfaatan tknologi yang tidak baik (adanya kejahatan didunia maya) bisa mengakibatkan kerugian ekonomi yang tidak sedikit.
5. Aspek Sosial Budaya
Akibat yang sangat nyata adanya cyber crime terhadap kehidupan sosial budaya di Indonesia adalah ditolaknya setiap transaksi di internet dengan menggunakan kartu kredit yang dikeluarkan oleh perbankan Indonesia. Masyarakat dunia telah tidak percaya lagi dikarenakan banyak kasus credit card PRAUD yang dilakukan oleh netter asal Indonesia.
BENTUK PROFESIONAL DI BIDANG IT TERUTAMA PROGRAMMER
Memilki sikap mandiri berdasarkan kemampuan yang di milikinya secara pribadi serta terbuka dan mau menghargai pendapat orang lain, serta cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya, atau dengan kata lain adalah mandiri . Seorang pekerja dibidang IT terutama programmer harus memiliki sikap tidak tergantung dengan orang lain, terbuka, mau menerima dengan hati yang lapang atas pekerjaanya, saat dikritik tentang pekerja tersebut maupun saat mendapat saran dari orang lain, bahkan dapat komplain dari klien karena ada program yang dibuatnya tidak jalan karena beberapa factor, misalkan program yang dibuat kena virus,error, dan lain-lain.
Memiliki pengetahuan yang tinggi dan handal di bidang IT , Seorang programer harus mempunyai modal yang cukup salah satunya menguasai bahasa pemprograman, sehingga dalam pembuatan program tersebut benar-benar terjamin kualitasnya dan juga tidak asal-asalan, sehiingga program tersebut dapat bermanfaat. Menerapkan norma-norma yang berhubungan dengan IT yang telah diatur dalam kode etik, misalkan profesional atau developer dengan klien, antara para profesional dalam ruang lingkup itu sendiri, atau antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Contohnya salah satu bentuk hubungan seorang programer dengan klien atau pengguna jasa, misalnya pembuatan sebuah program aplikasi yang dibuatnya.
Seorang programmer tidak dapat membuat suatu program semaunya sendiri, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti : untuk apa program tersebut dibuat dan nantinya digunakan oleh kliennya atau user, ia dapat menjamin keamanan sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya.
A. Persyaratan Profesional di Bidang TI :
1. Dasar ilmu yang kuat dalam bidangnya.
2. Penguasaan kiat-kiat profesi berdasar riset dan praktis.
3. Pengembangan kemampuan profesional berkesinambungan
B. Rendahnya Profesionalisme Pekerja Bidang T I:
1. Tidak menekuni profesi secara total (sambilan).
2. Belum adanya konsep yang jelas tentang norma dan etika profesi IT.
3. Belum ada organisasi profesional yang menangani para profesional bidang IT
Kompetensi profesionalisme dibidang IT, mencakupi berberapa hal :
1. Keterampilan Pendukung Solusi IT Installasi dan Konfigurasi Sistem Operasi (Windows atau Linux) Memasang dan Konfigurasi Mail Server, FTP Server dan Web Server. Menghubungkan Perangkat Keras Programming.
2. Keterampilan Pengguna IT Kemampuan Pengoperasian Perangkat Keras.
· Administer dan Konfigurasi Sistem Operasi yang mendukung Network Administer Perangkat Keras.
· Administer dan Mengelola Network Security.
· Administer dan Mengelola Database.
· Mengelola Network Security.
· Membuat Aplikasi berbasis desktop atau Web dengan multimedia.
3. Pengetahuan di Bidang IT
· Pengetahuan dasar Perangkat Keras, memahami organisasi dan arsitektur computer.
· Dasar-dasar telekomunikasi. Mengenal perangkat keras komunikasi data serta memahami prinsip kerjanya Bisnis Internet.
· Mengenal berbagai jenis bisnis Internet.