Senin, 06 Mei 2013 di 05.47 Diposting oleh Guilty Class ZERO 0 Comments


Dalam memposisikan kedudukan ilmu, ajaran agama menempatkannya sebagai hal yang penting dan utama. Hal ini dikarenakan ilmu merupakan ukuran bagi kualitas hidup manusia. Selain itu, pesatnya perkembangan ilmu menjadi aset pembangunan, serta berfungsi sebagai pilar kebudayaan.
Terkaitnya dengan tujuan hidup manusia, baik di dunia maupun akhirat, ilmu sangat berperan dalam mewujudkannya. Isyarat ini diberikan Nabi Muhammad SAW. dengan sabdanya,
"Barang siapa yang ingin mendapatkan kesuksesan hidup di dunia dituntut untuk menguasai ilmu pengetahuan, dan barang siapa yang ingin mendapatkan kebahagian akhiratnya dituntut untuk menguasai ilmu pengetahuan, dan barang siapa yang ingin mendapatkan kesuksesan dan kebahagiaan keduanya juga dituntut untuk menguasai ilmu pengetahuan."
Dari hadis di atas, jelas ajaran Islam menempatkan ilmu sebagai salah satu alat untuk mencapai kebahagaian di dunia, maupun di akhirat. Bahkan sejak awal kelahirannya, agama Islam telah menghargai ilmu dan akal. Secara tegas hal tersebut dinyatakan dalam Al - Qur'an dengan turunnya ayat pertama yang berisi perintah membaca. Perintah ini mengandung makna untuk mencari ilmu. Selain itu, Nabi mendorong umatnya untuk menuntut ilmu sepanjang hidupnya, selama ada kesempatan, meskipun dengan cara merantau ke negeri Cina. Dengan demikian, segala macam ilmu boleh dicari, dan dipelajari asalkan mendatangkan manfaat bagi dirinya, dan bagi orang lain.
Dengan ilmu yang dimilikinya, seseorang akan dihormati dan semakin bertambah tinggi derajatnya di hadapan Allah. Sahabat Ali ketika oleh 10 orang yang ingin mengujinya ditanya,”Manakah yang lebih utama: ilmu atau harta,” dengan tegas dan argumentative dia menjawab, jelas ilmu yang lebih utama karena dengan :
1.Ilmu merupakan warisan para Nabi, sedangkan harta adalah warisan Qarun, Fir’aun dan orang – orang serakah dan durhaka lainnya;
2.Ilmu akan senatiasa menjaga pemiliknya, sedangkan harta harus selalu dijaga pemilkinya; Hartawan cenderung punya banyak musuh, sedangkan ilmuan biasanya punya banyak teman;
3.Apabila digunakan, harta berkurang, sedangkan ilmu akan bertambah;
Pemilik harta cenderung memperoleh predikat yang jelekjelek (pelit, angkuh, dan sebagainya), sedangkan pemilik ilmu cenderung memperoleh predikat yang baikbaik;
4.Harta harus dijaga dari pencuri, sedangkan ilmu tidak;
5.Orang yang memiliki harta akan banyak dihisab pada hari Kiamat, sedangkan orang yang memiliki ilmu akan memperoleh pertolongan karena ilmunya itu;
6.Harta mengalami kerusakan, sedangkan ilmu sebaliknya;
7.Harta membuat hati keras, sedangkan ilmu menyinari hati;
8.Harta mengantarkan pemiliknya menganggap dirinya tuhan, sedangkan ilmu membuat pemiliknya merasa sebagai hamba.
  

BELAJAR. Mendengar kata ini saja sebagian orang sudah merasaalergi”. Yang terbayang dibenak adalah setumpuk buku tebal yang membosankan. Banyak orang juga beranggapan bahwa mereka sudah lama lulus dari sekolah, jadi untuk apa belajar. Orang-orang tersebut berpikir demikian karena mereka tidak melihat ataupun belum menikmati manfaat dahsyat dari kegiatanbelajar”. Dengan banyakbelajarkita menjadi orang yang memiliki banyak pengetahuan. Orang sekitar kita pun akan melihat dan merasakanasetpengetahuan yang kita miliki, sehingga mereka akan datang kepada kita untuk mendapatkansolusi” yang mereka cari.
 
Belajar adalah proses untuk mengerti sesuatu. Belajar dan mengajar ilmu sama pentingnya. Keduanya tidak bisa dipisah-pisahkan. Orang yang merasa tidak mempunyai ilmu wajib menuntut ilmu. "Seseorang itu tidaklah akan dilahirkan dalam keadaan pandai. Jadi, ilmu pengetahuan itu pastilah harus diusahakan dengan belajar" (Muhammad Jamaluddin Alqasimi Addimasyqi, terjemahan. Moh. Abdai Rathamy, 1973:19). Jika dalam hidup dan kehidupan di dunia ini tidak ada ilmu, manusia kehilangan arah panutan dalam berprilaku sehingga dalam hidupnya benar - benar seperti bintang.
 
Dengan ilmu yang dimilikinya seseorang mampu menerjemahkan, memahami, dan meneliti, serta dapat mengetahui yang benar dan yang salah. Juga mampu membedakan barang yang halal, dan yang haram. Selain itu juga mampu memilah mana yang wajib dan mana yang sunat.
Pengalaman (terutama kegagalan, kesuksesan, kesalahan) adalah guru yang terbaik. Jadi, jangan pernah melewatkan kesuksesan yang kita raih, kegagalan yang kita alami, dan kesalahan yang kita lakukan tanpa memetik pengalaman dari hal-hal tersebut. Tetapi waktu kita untuk belajar dari pengalaman sangat terbatas. Kita tidak akan bisa memanfaatkan semua waktu yang kita dapatkan untuk mempelajari semua yang kita
 
perlukan. Untuk itu, kita perlu belajar cerdas dan bijak. Yang bisa kita lakukan antara lain adalah belajar tidak hanya dari pengalaman kita sendiri, terutama adalah belajar dari pengalaman orang lain. Banyak cara yang bisa dilakukan, antara lain adalah membaca biografi orang-orang sukses.
Di dunia yang bergerak cepat, banyak perubahan terjadi. Untuk mengendalikan perubahan ini, kita perlu belajar. Tanpa belajar, kita tidak bisa mengejar perubahan tersebut. Dengan belajar pun, jika tidak dilakukan dengan kecepatan yang sesuai dengan kecepatan perubahan tersebut, belum tentu juga kita dapat bertahan. Jadi, belajar sudah merupakan suatu keharusan, tetapi yang lebih diperlukan adalah belajar untuk sukses, yaitu belajar dengan menerapkan strategi belajar efesien, efektif dan bijak. Selamat belajar!!!!!!
 
 
READ MORE - KEUTAMAAN BELAJAR DAN BERILMU

di 05.38 Diposting oleh Guilty Class ZERO 0 Comments


Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupa¬kan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghin-dari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.

Istilah lain yang iden¬tik dengan etika, yaitu:
• Susila (Sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila) yang lebih baik (su).
• Akhlak (Arab), berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak.
Filsuf Aristoteles, dalam bukunya Etika Nikomacheia, menjelas¬kan tentang pembahasan Etika, sebagai berikut:
• Terminius Techicus, Pengertian etika dalam hal ini adalah, etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia.
• Manner dan Custom, Membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (In herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.

Pengertian dan definisi Etika dari para filsuf atau ahli berbeda dalam pokok perhatiannya; antara lain:
1. Merupakan prinsip-prinsip moral yang termasuk ilmu tentang kebaikan dan sifat dari hak (The principles of morality, including the science of good and the nature of the right)
2. Pedoman perilaku, yang diakui berkaitan dengan memperhatikan bagian utama dari kegiatan manusia. (The rules of conduct, recognize in respect to a particular class of human actions)
3. Ilmu watak manusia yang ideal, dan prinsip-prinsip moral seba¬gai individual. (The science of human character in its ideal state, and moral principles as of an individual)
4. Merupakan ilmu mengenai suatu kewajiban (The science of duty)
5. Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
 
Berdasarkan pengertian dari sumber di atas maka etika pergaulan itu merupakan tata-cara bergaul yang bermoral dan beradab baik itu bergaul dengan teman, lebih tua, lebih muda.
Etika bergaul itu sangat penting karena kita sebagai manusia adalah makhluk yang beradab sehingga dengan adanya etika, itu menunjukkan bahwa kita bukanlah mindless creature. Etika bergaul itu ada bermacam-macam seperti etika berbicara dengan orang yang lebih tua dan etika berbicara dengan orang yang lebih muda itu berbeda

jika kita bicara dengan orang yang lebih tua tentunya harus sopan dan dengan senyuman
jika kita bicara dengan orang yang lebih muda maka kita harus berbicara halus dan tidak menimbulkan intimidasi
 

“etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia” “baik dan buruk suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.”

dari pernyataan itu kita bisa menyimpulkan kalau etika bergaul kita merepresentasikan cara hidup dan nilai kita dalam memandang baik dan buruknya sesuatu
tapi alangkah baiknya jika kita tidak mempermasalahkan perspektif, tapi lebih menilai sesuatu secara objektif
Etika pergaulan dengan partner bisnis.
Sebagai makhluk sosial manusia pasti membutuhkan pertolongan orang lain dalam hal apapun terutama dalam berbisinis maka dari itu saat berbisnis seseorang tidak boleh mengkhianati partner bisnis nya sendiri karena itu juga akan mempengaruhi bisnis yang mereka jalankan
  

Etika pergaulan dengan orang yang berbeda agama dan Ras.
Dalam Agama (khususnya islam) kita di ajarkan untuk saling menghormati satu-sama lain baik itu berbeda ras, suku serta agama karena bagaimanapun jug kita pasti akan berinteraksi dengan orang yang berbeda suku, ras dan agama dan akan menjalin relasi simbiosis mutualisme dengan mereka sehingga kita memerlukan etika dalam bergaul dengan orang yang berbeda agama dan ras agar kita bisa menjaga tingkah laku dan perbuatan serta omongan kita untuk tidak menyinggung orang yang bereda ras dan agama
READ MORE - Etika pergaulan

Minggu, 04 November 2012 di 20.06 Diposting oleh Guilty Class ZERO 0 Comments


Asal mula bahasa pada spesies manusia telah menjadi topik yang didiskusikan oleh para ilmuwan selama beberapa abad. Walaupun begitu, tidak ada konsensus mengenai asal atau waktu awalnya. Salah satu masalah yang membuat topik tersebut sangat susah untuk dipelajari adalah tidak adanya bukti langsung yang kuat, karena tidak ada bahasa atau bahkan kemampuan untuk memproduksinya menjadi fosil. Akibatnya para ahli yang ingin meneliti asal mula bahasa harus mengambil kesimpulan dari bukti-bukti jenis lainnya seperti catatan fosil-fosil atau dari bukti arkeologis, dari keberagaman bahasa zaman sekarang, dari penelitian akuisisi bahasa, dan dari perbandingan antara bahasa manusia dan sistem komunikasi di antara hewan-hewan, terutama primata-primata lainnya. Secara umum disepakati bahwa asal mula bahasa sangat dekat dengan asal mula dari perilaku modern manusia, tapi hanya sedikit kesepakatan tentang implikasi-implikasi dan pengarahan dari keterkaitan tersebut.
Fakta bahwa bukti empiris sangat terbatas, telah membuat banyak ilmuwan menganggap semua topik secara keseluruhan tidak cocok untuk dipelajari secara serius. Pada tahun 1866, Linguistic Society of Paris sampai melarang debat mengenai subjek tersebut, sebuah larangan yang masih tetap berpengaruh di antara dunia barat sampai akhir abad 20. [1] Sekarang, ada banyak hipotesis mengenai bagaimana, kenapa, kapan dan di mana bahasa mungkin pertama kali muncul. [2] Tampaknya tidak begitu banyak kesepakatan pada saat sekarang dibandingkan seratus tahun lalu, saat teori evolusi Charles Darwin lewat seleksi alam-nya menimbulkan banyak spekulasi mengenai topik ini. [3] Sejak awal 1990-an, sejumlah ahli linguis, arkeologis, psikologis, antropolog, dan ilmuwan profesional lainnya telah mencoba untuk menelaah dengan metoda baru apa yang mereka mulai pertimbangkan sebagai permasalahan tersulit dalam sains


Sejarah Awal Mula Bahasa Indonesia

Dewasa ini, bangsa Melanesia menggunakan bahasa Indonesia, sebagaimana bahasa ini adalah “bahasa pemersatu”, yang mendapat tempat utama dalam media komunikasi formal, baik sebagai bahasa teks maupun lisan, disekolah, perkantoran dan tentu saja pada media cetak dan elektronik.
Memang ada sisi baiknya, bahwa ‘bahasa Indonesia’ memainkan peran penting sebagai “jembatan” komunikasi menerobos diversitas linguistik yang berbeda satu sama lain (termasuk di Papua), dan memungkinkan para penuturnya menjangkau dunia pendidikan modern. Namun mesti disadari pula akan sisi buruknya, terutama bahwa ‘bahasa Indonesia’ menjadi dominan sehingga bahasa-bahasa lain keumgkinan akan tersisihkan. Entah bahasa Batak, Jawa, Bali dan termasuk 250 bahasa etnis Melanesia di tanah Papua. Padahal Bahasa Indonesia baru digunakan secara serius sejak 1950 di Papua oleh para pendakwah dan pejabat kolonial dalam rangka ‘menyatukan’ wilayah Papua dengan wilayah Hindia Belanda lainnya. Hal ini seiring dengan kebijakan diskriminasi kolonial Belanda yang hanya memperbolehkan bahasa Belanda diajarkan pada garis keturunan tertentu saja.
Apabila menenggok lebih jauh ke masa sebelumnya, maka bangsa Melanesia sebenarnya belum cukup dikenal para nasionalis Indonesia, selain sebagai koloni Belanda yang dalam banyak hal tidak terlibat langsung dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. Diluar itu, wilayah ini cukup terisolir dari koloni Belanda di sebelah barat, kecuali wilayah pesisir utara yang menjalin hubungan dagang tradisional dengan Maluku. Selebihnya hanya bayang-bayang penjara besar – Boven Digul, di tengah sebagian besar masyarakat yang masih hidup di zaman batu (Benedict Andersson: 2002)
Ini berarti bangsa Melanesia, tidak terlibat dalam beberapa proses sejarah penting, terkait dengan penggunaan bahasa Indonesia. Pertama, saat bahasa Indonesia dipermaklumkan sebagai bahasa persatuan pada Sumpah Pemuda 1928, tidak ada yang mewakili bangsa Papua dalam peristiwa tersebut, kedua, saat bahasa Indonesia dianjurkan semasa pendudukan Jepang untuk menggusur bahasa Belanda, hal itu tidak terjadi di Papua, apalagi karena pertimbangan militer dan kondisi sosial politik waktu itu, Jepang membagi Hindia Belanda menjadi tiga wilayah koloni terpisah, dan Papua berada dibawah Angkatan Laut yang berpusat di Makasar, ketiga, saat bahasa Indonesia dipergunakan sebagai wahana perlawanan menyerang kolonialisme yang dipuncaki proklamasi kemerdekaan RI 1945, justru bangsa Papua belum ‘mengenal’ NKRI.
Dari tiga fakta ini, bisa dibilang bahasa Indonesia adalah produk historis yang dalam prosesnya tidak sepenuhnya melibatkan bangsa Melanesia. Barulah pada tahun 1963 ketika Orde Lama mencanangkan operasi Trikora, dan disusul pelaksanaan Pepera semasa Orde Baru tahun 1969 bahasa Indonesia mulai dijadikan ‘bahasa resmi’ di Papua.
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia yang sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, Pasal 36. Ia juga merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia sebagaimana disiratkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Meski demikian, ia hanya sebagian kecil dari penduduk Indonesia yang benar-benar menggunakannya sebagai bahasa ibu karena dalam percakapan sehari-hari yang tidak resmi masyarakat Indonesia lebih suka menggunakan bahasa daerahnya masing-masing sebagai bahasa ibu seperti bahasa Melayu pasar, bahasa Jawa, bahasa Sunda, dll. Untuk sebagian besar lainnya bahasa Indonesia adalah bahasa kedua dan untuk taraf resmi bahasa Indonesia adalah bahasa pertama. Bahasa Indonesia ialah sebuah dialek bahasa Melayu yang menjadi bahasa resmi Republik Indonesia Kata “Indonesia” berasal dari dua kata bahasa Yunani, yaitu Indos yang berarti “India” dan nesos yang berarti “pulau”. Jadi kata Indonesia berarti kepulauan India, atau kepulauan yang berada di wilayah India
Bahasa Indonesia diresmikan pada kemerdekaan Indonesia, pada tahun 1945. Bahasa Indonesia merupakan bahasa dinamis yang hingga sekarang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah dan asing. Bahasa Indonesia adalah dialek baku dari bahasa Melayu yang pokoknya dari bahasa Melayu Riau sebagaimana diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara dalam Kongres Bahasa Indonesia I tahun 1939 di Solo, Jawa Tengah, “jang dinamakan ‘Bahasa Indonesia’ jaitoe bahasa Melajoe jang soenggoehpoen pokoknja berasal dari ‘Melajoe Riaoe’, akan tetapi jang soedah ditambah, dioebah ataoe dikoerangi menoeroet keperloean zaman dan alam baharoe, hingga bahasa itoe laloe moedah dipakai oleh rakjat di seloeroeh Indonesia; pembaharoean bahasa Melajoe hingga menjadi bahasa Indonesia itoe haroes dilakoekan oleh kaoem ahli jang beralam baharoe, ialah alam kebangsaan Indonesia”. atau sebagaimana diungkapkan dalam Kongres Bahasa Indonesia II 1954 di Medan, Sumatra Utara, “…bahwa asal bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju. Dasar bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju jang disesuaikan dengan pertumbuhannja dalam masjarakat Indonesia”.
Secara sejarah, bahasa Indonesia merupakan salah satu dialek temporal dari bahasa Melayu yang struktur maupun khazanahnya sebagian besar masih sama atau mirip dengan dialek-dialek temporal terdahulu seperti bahasa Melayu Klasik dan bahasa Melayu Kuno. Secara sosiologis, bolehlah kita katakan bahwa bahasa Indonesia baru dianggap “lahir” atau diterima keberadaannya pada tanggal 28 Oktober 1928. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya.
Fonologi dan tata bahasa dari bahasa Indonesia cukuplah mudah. Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu. Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang digunakan sebagai penghantar pendidikan di perguruan-perguruan di Indonesia.
Bahasa Melayu di Indonesia kemudian digunakan sebagai lingua franca (bahasa pergaulan), namun pada waktu itu belum banyak yang menggunakannya sebagai bahasa ibu. Biasanya masih digunakan bahasa daerah (yang jumlahnya bisa sampai sebanyak 360).
Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Di sana, pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, dicanangkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk negara Indonesia pascakemerdekaan. Soekarno tidak memilih bahasanya sendiri, Jawa (yang sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu), namun beliau memilih Bahasa Indonesia yang beliau dasarkan dari Bahasa Melayu yang dituturkan di Riau.
Bahasa Melayu Riau dipilih sebagai bahasa persatuan Negara Republik Indonesia atas beberapa pertimbangan sebagai berikut:
Jika bahasa Jawa digunakan, suku-suku bangsa atau puak lain di Republik Indonesia akan merasa dijajah oleh suku Jawa yang merupakan puak (golongan) mayoritas di Republik Indonesia.
Bahasa Jawa jauh lebih sukar dipelajari dibandingkan dengan bahasa Melayu Riau. Ada tingkatan bahasa halus, biasa, dan kasar yang dipergunakan untuk orang yang berbeda dari segi usia, derajat, ataupun pangkat. Bila pengguna kurang memahami budaya Jawa, ia dapat menimbulkan kesan negatif yang lebih besar.
Bahasa Melayu Riau yang dipilih, dan bukan Bahasa Melayu Pontianak, atau Banjarmasin, atau Samarinda, atau Maluku, atau Jakarta (Betawi), ataupun Kutai, dengan pertimbangan pertama suku Melayu berasal dari Riau, Sultan Malaka yang terakhirpun lari ke Riau selepas Malaka direbut oleh Portugis. Kedua, ia sebagai lingua franca, Bahasa Melayu Riau yang paling sedikit terkena pengaruh misalnya dari bahasa Tionghoa Hokkien, Tio Ciu, Ke, ataupun dari bahasa lainnya.
Pengguna bahasa Melayu bukan hanya terbatas di Republik Indonesia. Pada tahun 1945, pengguna bahasa Melayu selain Republik Indonesia masih dijajah Inggris. Malaysia, Brunei, dan Singapura masih dijajah Inggris. Pada saat itu, dengan menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan, diharapkan di negara-negara kawasan seperti Malaysia, Brunei, dan Singapura bisa ditumbuhkan semangat patriotik dan nasionalisme negara-negara jiran di Asia Tenggara.
Dengan memilih Bahasa Melayu Riau, para pejuang kemerdekaan bersatu lagi seperti pada masa Islam berkembang di Indonesia, namun kali ini dengan tujuan persatuan dan kebangsaan.Bahasa Indonesia yang sudah dipilih ini kemudian distandardisasi (dibakukan) lagi dengan nahu (tata bahasa), dan kamus baku juga diciptakan. Hal ini sudah dilakukan pada zaman Penjajahan Jepang.
Begitulah Awal Mula Bahasa Indonesia yang dapat awalmula.com rangkum dari berbagai sumber, semoga dapat menambah wawasan dan pengetahuan kita seputar sejarah asal usul bahasa Indonesia.



Perkembangan Bahasa

Sesuai dengan fungsinya,bahasa merupakan alat komunikasi yang digunakan oleh seseorang dalam pergaulannya atau hubungannya dengan orang lain. Bahasa merupakan alat bergaul. Oleh karena itu, penggunaan bahasa menjadi efektif sejak seorang individu memerlukan berkomunikasi dengan orang lain. Bahasa diperlukan sejak manusia bayi dan mulai berkomunikasi dengan orang lain.
Perkembangan bahasa terkait dengan perkembangan kognitif, yang bebrarti faktor intelek sangat berpengaruh terhadap perkembangan kemampuan berbahasa. Perkembangan bahasa dipengaruhi oleh lingkungan, karena bahasa pada dasarnya merupakan hasil belajar dari lingkungan. Anak (bayi) belajar bahasa seperti halnya belajar hal lain, meniru dan mengulang kata yang diucapkan oleh orang lain yang merupakan cara belajar bahasa awal pada bayi. Manusia dewasa (terutama ibunya) di sekelilingnya membetulkan dan memperjelas kata-kata yang salah. Belajar bahasa yang sebenarnya baru dilakukan oleh anak berusia 6 - 7 tahun, di saat anak mulai bersekolah.
Bahasa remaja adalah bahasa yang telah berkembang. Anak remaja telah banyak belajar dari lingkungan. Dengan demikian bahasa remaja terbentuk dari kondisi lingkungan. Lingkunga remaja encakup lingkungan keluarga, masyarakat, dan khususnya pergaulanteman sebaya dan lingkungan sekolah. Pola bahasa yang dimiliki adalah bahasa yang berkembang di dalam keluarga atau bahasa ibu.
Perkembangan bahasa remaja dilengkapi dan diperkaya oleh lingkungan masyarakat di mana mereka tinggal. Bersamaan dengan kehidupannya di dalam masyarakat luas, anak(remaja) mengikuti proses belajar di sekolah. Pengaruh pergaulan di dalam masyarakat terkadang sangat menonjol, sehingga bahasa anak (remaja) menjadi lebih diwarnai pola bahasa pergaulan yang berkembang di dalam kelompok teman sebaya.
Pengaruh lingkungan yang berbeda antara keluarga, masyarakat, dan sekolah dalam perkembangan bahasa akan menyebabkan perbedaan antara anak yang satu dengan yang lain. Hal ini ditunjukkan dengan pemilihan dan penggunaan kosa kata sesuai dengan tingkat sosial keluarganya. Keluarga dari masyarakat lapisan berpendidikan rendah atau buta huruf akan banyak menggunakan bahasa pasar, bahasa sembarangan, dengan istilah-istilah yang kasar. Masyarakat yang terdidik yang pada umumnya memiliki status sosial yang baik, akan menggunakan istilah-istilah yang lebih efektif, dan pada umunya anak-anak remajanya juga juga berbahasa secara lebih baik.
Bebahasa terkait erat dengan kondisi pergaulan. Oleh karena itu, perkembangannya dipengaruhi oleh beberapa faktor. Pada perkembangan bahasa terdapat 2 faktor yang mempengaruhinya yaitu faktor biologis dan faktor lingkungan .
1. Faktor Biologis
Ada beberapa komponen dalam membahas faktor biologis di perkembangan bahasa, di antaranya:
Evolusi biologis, Ikatan biologis, Peranan otak, Bahasa binatang, dan Masa kritis belajar bahasa.
  • Evolusi Biologis
Para ahli percaya bahwa evolusi biologis membentuk manusia ke dalam makhluk linguistik. Berkenaan dengan evolusi biologis,otak, sistem syaraf dan sistem vokal berubah selama beratus-ratus ribu tahun. Diperkirakan manusia mendapat bahasa bervariasi selama beribu tahun yang lalu.
  • Ikatan Bilogis
Anak-anak dilahirkan di dunia dilengkapi dengan alat pemerolehan bahasa (language acquisition device=LAD) yaitu ikatan biologis yang memungkinkan anak mendeteksi bahasa tertentu. LAD adalah suatu kemampuan gramatikal yang dibawa sejak lahir yang mendasari semua bahasa manusia.
  • Peranan Otak dalam Perkembangan Bahasa
Berdasarkan hasil penelitian Gazzaniaga dan Sperry ( Santrock & Yussen) bahwa proses bahasa itu dikontrol oleh belahan otak sebelah kiri.Jadi apabila ada seseorang yang mengalami gangguan otak terutama otak kiri,pasti dia akan sulit untuk melakukan perkembangan bahasa. Karena pada otak kiri terdapat suatu area yang bernama ” wernick’s area” yang berfungsi untuk pemahaman bahasa.Dan apabila kerusakan otak pada seseorang terjadi pada area ini sering terjadi pembicaraan yang tak berarti atau mengoceh.
  • Apakah Binatang Memiliki Bahasa?
Pada kenyataannya tidaklah diragukan bahwa beberapa binatang mempunyai sistem komunikasi yang menakjubkan dan sederhana, serta komunikasinya yaitu adaptif dalam memberikan tanda bahaya, ada makanan dan kebutuhan seksual.
  • Periode Kritis Belajar Bahasa
Masa yang sangat penting untuk mengembangkan dialek bahasa anak yaitu pada usia sebelum 12 tahun. Untuk memahami periode kritis belajar bahasa kita dapat melihat contoh yaitu dimana ada seorang anak yang dari kecil dibesarkan di lingkungan yang salah. Dia dibesarkan oleh keluarga dengan cara kekerasan dan tidak diajarkan bahasa sama sekali, sehingga dia tidak dapat berbicara hingga umur 12 tahun lebih. Dan ketika ditemukan dan anak itu diberi latihan untuk bicara, dia hanya mampu mengucapkan beberapa kata saja.
Dengan kejadian ini kita tahu bahwa mengajarkan bahasa pada anak harus dari usia dini, dan tidak hanya melihat dari faktor biologis saja, tetapi harus melihat faktor lingkungan, karena merupakan faktor penting dalam pengembangan bahasa.
2. Faktor Lingkungan
Seperti kita tahu bahwa dalam belajar bahasa kita tidak dapat melakukan dalam keadaan sepi tetapi kita membutuhkan interaksi dengan orang lain. Terdapat beberapa hal yang penting dalam perkembangan bahasa yaitu perubahan kultural dan konteks sosiokultural bahasa, dukungan terhadap bahasa dan pandangan behavioral.
  • Perubahan Kultural dan Konteks Sosiokultural Bahasa
Kekuatan sosial membuat manusia untuk lebih mengembangkan cara berkomunikasi dengan orang lain.Konteks sosiokultural terus menerus memainkan suatu peranan yang penting dalam perkembangan bahasa akhir-akhir ini. Vygotsky mengemukakan bahwa peranan orang dewasa sangat penting untuk membantu perkembangan bahasa anak. Serta psikologi lain yaitu Brunner juga menekankan bahwa orang dewasa atau orang tua sangat penting unutk mengembangkan komunikasi anak . Jadi begitu besar peranan orang tua, atau guru dalam perkembangan bahasa anak, agar anak mencapai perkembangan yang optimal.
  • Dukungan Sosial untuk Perkembangan Bahasa
Terdapat dukungan sosial dalam perkembangan bahasa anak yaitu:
a) Motherese yaitu cara seorang ibu dalam berkomunikasi dengan bayi, serta dengan kata-kata dan kalimat yang sederhana. Motherese sulit dilakukan tanpa adanya bayi, tetapi motherese mempunyai peranan penting dalam mempermudah perkembangan bahasa anak sejak usia dini.
b) Recasting yaitu membuat frase yang sama dari suatu kalimat dengan cara berbeda, mungkin dengan cara mengemukakannya dalam pertanyaan,
c) Echoing yaitu mengulangi apa yang akan dikatakan kepada kita, terutama jika kata-kata tersebut belum benar.
d) Expanding yaitu menyatakan kembali apa yang anak telah katakan kepada kita dengan linguistik yang lebih baik.
Orang tua dan guru merupakan komponen penting dalam perkembangan bahasa anak,karena peranannya sebagai model bahasa dan pengoreksi atas kesalahan anak. Jadi apabila orang tua dan guru dapat berperan aktif , maka anak akan mengalami perkembangan bahasa yang positif.
Perkembangan bahasa yeng menggunakan model pengekspresian secara mandiri, baik lisan maupun tertulis dengan mendasarkan pada bahan bacaan akan lebih mengembangkan kemampuan bahasa anak dan membentuk pola bahasa masing-masing. Dalam penggunaan model ini guru harus banyak memberikan rangsangan dan koreksi dalam bentuk diskusi atau komunikasi bebas.Selain itu, sarana perkembangan bahasa seperti buku-buku, surat kabar, majalah, dan lain-lain hendaknyadisediakan di sekolah maupun di rumah.
 

READ MORE - Bahasa

Selasa, 24 April 2012 di 02.25 Diposting oleh Guilty Class ZERO 0 Comments

Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru. Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang; pertama dengan cara mencetak mata uang kertas atau uang logam, kedua melalui pengadaan utang dan pinjaman, serta ketiga melalui beragam kebijakan pemerintah, misalnya seperti pelonggaran kuantitatif. Berbagai praktik dan regulasi untuk mengatur produksi, pengeluaran, dan penarikanan uang, adalah perhatian utama dalam ilmu ekonomi moneter (misalnya tentang persediaan uang, mazhab monetarisme), dan memengaruhi berjalannya pasar keuangan dan daya beli uang.
Jenis-jenis uang
Uang Kartal
Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari.
Menurut Undang-undang Bank Sentral No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, Bank Indonesia mempunyai hak tunggal untuk mengeluarkan uang logam dan kertas. Hak tunggal untuk mengeluarkan uang yang dimiliki Bank Indonesia tersebut disebut hak oktroi.
Jenis Uang Kartal Menurut Lembaga Yang Mengeluarkannya
Menurut Undang-Undang Pokok Bank Indonesia No. 11/1953, terdapat dua jenis uang kartal, yaitu uang negara dan uang bank.
Uang negara adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah, terbuat dari kertas yang memiliki ciri-ciri :
• Dikeluarkan oleh pemerintah
• Dijamin oleh undang undang
• Bertuliskan nama negara yang mengeluarkannya
• Ditanda tangani oleh mentri keuangan
Namun, sejak berlakunya Undang-undang No. 13/1968, uang negara dihentikan peredarannya dan diganti dengan Uang Bank.
Uang Bank adalah uang yang dikeluarkan oleh Bank Sentral berupa uang logam dan uang kertas, Ciri-cirinya sebagai berikut.
• Dikeluarkan oleh Bank Sentral
• Dijamin dengan emas atau valuta asing yang disimpan di bank sentral
• Bertuliskan nama bank sentral negara yang bersangkutan (di Indonesia : Bank Indonesia)
• Ditandatangani oleh gubernur bank sentral.

Jenis Uang Kartal Menurut Bahan Pembuatnya
A. Uang logam
Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak karena emas dan perak memenuhi syarat-syarat uang yang efesien. Karena harga emas dan perak yang cenderung tinggi dan stabil, emas dan perak mudah dikenali dan diterima orang. Di samping itu, emas dan perak tidak mudah musnah. Emas dan perak juga mudah dibagi-bagi menjadi unit yang lebih kecil. Di zaman sekarang, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal itu merupakan pernyataan bahwa sejumlah emas dengan berat tertentu terkandung di dalamnya.
Uang logam memiliki tiga macam nilai.
Nilai Intrinsik yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang. Menurut sejarah, uang emas dan perak pernah dipakai sebagai uang. Ada beberapa alasan mengapa emas dan perak dijadikan sebagai bahan uang antara lain :
• Tahan lama dan tidak mudah rusak (Durability)
• Digemari oleh umum atau sebagian besar masyarakat (Acceptability)
• Nilainya tinggi dan jumlahnya terbatas (Scarcity)
• Nilainya tetap sekalipun dipecah menjadi bagian-bagian kecil (Divisibility)
Sekalipun emas dan perak sudah memenuhi syarat-syarat uang, namun pada saat ini, emas dan perak tidak dipakai lagi sebagai bahan uang karena beberapa alasan, yaitu:[rujukan?]
• Jumlahnya sangat langka sehingga sulit didapatkan dalam jumlah besar.
• Kadar emas disetiap daerah berbeda-beda menyebabkan persediaan emas tidak sama
• Nilainya tidak dapat diukur dengan tepat
• Uang emas semakin hilang dari peredaran, biasanya karena banyak yang dilebur atau dijadikan perhiasan.
Nilai Nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
Nilai Tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
B. Uang kertas
Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Uang kertas mempunyai nilai karena nominalnya. Oleh karena itu, uang kertas hanya memiliki dua macam nilai, yaitu nilai nominal dan nilai tukar. Ada 2(dua) macam uang kertas :
• Uang Kertas Negara (sudah tidak diedarkan lagi), yaitu uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah dan alat pembayaran yang sah dengan jumlah yang terbatas dan ditandatangani mentri keuangan.
• Uang Kertas Bank, yaitu uang yang dikeluarkan oleh bank sentral,
Beberapa keuntungan penggunaan alat tukar (uang) dari kertas di antaranya :
• Penghematan terhadap pemakaian logam mulia
• Ongkos pembuatan relatif murah dibandingkan dengan ongkos pembuatan uang logam.
• Peredaran uang kertas bersifat elastis (karena mudah dicetak dan diperbanyak) sehingga mudah diseusaikan dengan kebutuhan akan uang
• Mempermudah pengiriman dalam jumlah besar
Uang Giral
Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan uang giral adalah bank umum selain Bank Indonesia. Menurut UU No. 7 tentang Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegrafic transfer.
Uang giral bukan merupakan alat pembayaran yang sah. Artinya, masyarakat boleh menolak dibayar dengan uang giral.
Terjadinya uang giral
Uang giral dapat terjadi dengan cara berikut.
• Penyetoran uang tunai kepada bank dan dicatat dalam rekening koran atas nama penyetor, penyetor menerima buku cek dan buku biro gilyet. Uang tersebut sewaktu-waktu dapat diambil atau penyetor menerima pembayaran utang dari debitur melalui bank. Penerimaan piutang itu oleh bank dibukukan dalam rekening koran orang yang bersangkutan. Cara di atas disebut primary deposit.
• Karena transaksi surat berharga. Uang giral dapat diciptakan dengan cara menjual surat berharga ke bank, lalu bank membukukan hasil penjualan surat berharga tersebut sebagai deposit dari yang menjual. Cara ini disebut derivative deposit
• Mendapat kredit dari bank yang dicatat dalam rekening koran dan dapat diambil sewaktu-waktu. Cara ini disebut dengan loan deposit.
Keuntungan menggunakan uang giral
Keuntungan menggunakan uang giral sebagai berikut.
• Memudahkan pembayaran karena tidak perlu menghitung uang
• Alat pembayaran yang dapat diterima untuk jumlah yang tidak terbatas, nilainya sesuai dengan yang dibutuhkan (yang ditulis oleh pemilik cek/bilyet giro)
• Lebih aman karena risiko uang hilang lebih kecil dan bila hilang bisa segera dilapokan ke bank yang mengeluarkan cek/bilyet giro dengan cara pemblokiran.
Uang Kuasi
Uang kuasi adalah surat-surat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran. Biasanya uang kuasi ini terdiri atas deposito berjangka dan tabungan serta rekening valuta asing milik swasta domestik.
READ MORE - Uang, Bank, dan penciptaan uang